Pengelolaan Sampah

Sampah merupakan masalah yang umum terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta dan Semarang. Sampah diidentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab timbulnya eksternalitas negatif terhadap kegiatan perkotaan.  Pengelolaan sampah di Indonesia masih menggunakan paradigma lama: kumpul-angkut-buang.Source reduction (reduksi mulai dari sumbernya) atau pemilahan sampah tidak pernah berjalan dengan baik. Meskipun telah ada upaya pengomposan dan daur ulang, tapi masih terbatas dan tidak sustainable.


Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengatakan kondisi volume timbulan sampah di DKI mencapai 6.594,72 ton per hari per Januari 2009. Dengan rumusan, jumlah penduduk Jakarta 8,7 juta jiwa (malam hari) di tambah jumlah penduduk commuter 1,2 juta kali 2,97 liter per hari.
PREDIKSI TIMBULAN SAMPAH
DKI JAKARTA 2010 – 2020
Tahun
Jumlah Penduduk (jiwa)
Jumlah Timbulan Sampah (m3/hari)
2010
2015
2020
10.931.207
11.603.010
12.316.101
29.624
31.676
33.869
Berkaitan dengan sistem pengelolaan persampahan, dasar pengelolaan mesti mengedepankan pada minimasi sampah dan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan penanganan sampah tersebut juga harus didukung oleh tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi mengingat perilaku masyarakat merupakan variable penting.
Kebijaksanaan pengelolaan persampahan seyogyanya memiliki landasan kuat agar sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik. Kebijakan dapat dilakukan meliputi penurunan senyawa beracun yang terkandung dalam sampah sejak pada tingkat produksi, minimasi jumlah sampah, peningkatan daur ulang sampah, pembuangan sampah yang masih memiliki nilai energi dikurangi secara signifikan, dan pencemaran lingkungan dicegah sedini mungkin.
Berdasarkan landasan tersebut, kebijaksanaan pengelolaan sampah antara lain meliputi pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri, pengelolaan sampah dengan menggunakansanitary landfill yang sesuai dengan ketentuan standar lingkungan, dan pengembangan teknologi tinggi pengolahan sampah untuk sumber energy.
Proses Pelaksanaan Pengelolaan Persampahan
Sebagian besar sampah kota yang dihasilkan di Indonesia tergolong sampah hayati. Rata-rata sampah yang tergolong hayati ini adalah di atas 65 % dari total sampah. Melihat komposisi dari sumber asalnya maka sebagian besar adalah sisa-sisa makanan dari sampah dapur, maka jenis sampah ini akan cepat membusuk, atau terdegradasi oleh mikroorganisme yang berlimpah di alam ini, dan berpotensi pula sebagai sumberdaya penghasil kompos, metan dan energi.
Dari sedikit gambaran sampah tersebut, kita dapat menelaah dan membuat suatu rangkaian proses bagaimana sampah yang dihasilkan dapat di kelola menjadi sampah yang lebih ramah lingkungan dan bahkan dimanfaatkan lagi untuk kegunaan yang lain. Berikut adalah poin-poin penting dalam pengelolaan sampah dan rangkaian pembuangan sampah yang ideal:
Peningkatan Kapasitas Teknis
1. Pemilahan
  • Pemilahan dari sumber dihasilkannya sampah yang terdiri dari sampah organik dan anorgainik
  • Pemilihan sampah yang masih memiliki sumber energi tinggi
  • Pemanfaatan kembali sampah yang memiliki resources bernilai tinggi
2. Pewadahan
  • Pewadahan individual disediakan di tingkat rumah dengan menyediakan 2 unit penampungan sampah terdiri dari sampah organic dan anorganik
  • Pewadahan komunal (container atau TPS) khusus untuk menampung berbagai jenis sampah baik organik maupun anorganik seperti untuk sampah plastik, gelas, kertas, pakaian/tekstil, logam, sampah besar (bulky waste), sampah B3 (batu baterai, lampu neon, dll) dan lain-lain.
3. Pengumpulan
  • Waktu pengumpulan door to door  setiap 1 sampai 2 hari
  • Waktu pengumpulan sampah dari TPS 1 x seminggu
4. Pengangkutan
  • Pengumpulan sampah  dengan compactor truck berbeda untuk setiap jenis sampah.
5. Daur Ulang
Contoh kegiatan daur ulang adalah antara lain adalah :
  • Pemanfaatan kembali kertas bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksternal
  • Plastik bekas diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan berbagai peralatan rumah tangga seperti ember dll
  • Peralatan elektronik bekas dipisahkan setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel, baterai dll) dan dilakukan pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan kembali
  • Gelas/botol kaca dipisahkan berdasarkan warna gelas (putih, hijau dan gelap) dan dihancurkan
6. Composting
  • Composting dilakukan secara manual atau semi mekanis baik untuk skala individual, komunal maupun skala besar (di lokasi landfill).
  • Pembuatan lubang biopori yang berfungsi upaya composting juga dan sebagai lubang resapan air.
7. Biogas
  • Sampah organik sebagian diolah dengan alat digester sebagai energi (gas bio).
  • Pemanfaatan gas bio antara lain untuk district heating, energi listrik, dan kompor untuk memasak.
8. Incinerator
  • Incinerator komunal dengan kapasitas minimal per unitnya 500 ton per hari.
  • Energi panas dari incinerator digunakan untuk district heating (T 50 – 70 derajat Celcius) dan supplai listrik (20 – 40 % pasokan listrik berasal dari incinerator).
  • Emisi gas dari Incinerator sesuai dengan ketentuan standar kualitas udara termasuk komponen dioxin.
9. Landfill
  • Landfill di fasilitasi oleh sarana utama dan saran penunjang yang lengkap
  • Pemadatan sampah mencapai kepadatan 700 – 800 ton/m3
  • Penutupan tanah harian dengan geo textile
  • Penutupan tanah intermediate memanfaatkan sisa konstruksi bangunan
  • Penutupan tanah akhir dilakukan dengan sangat ketat dan mencapai ketebalan 2 – 10m
  • Pengolahan gas dilengkapi dengan gas regulator, pompa pengisap gas, alat deteksi gas, turbin, boiler dan lain-lain.
  • Pengolahan lindi (leachate) dilakukan dengan aerator atau oxidation pond
  • Efluennya harus dialirkan ke pipa sewerage yang menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Peningkatan Kapasitas Peran Serta Masyarakat dan Swasta
1. Peran Masyarakat
Diperlukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam pengelolaan sampah. Upaya yang dilakukan meliputi :
  • Masyarakat memiliki kesadaran untuk mengurangi jumlah sampah dari sumbernya
  • Masyarakat memiliki kesadaran (willingness to pay) yang tinggi terhadap biaya pengelolaan sampah
  • Masyarakat merasa bangga dapat menjaga lingkungan tetap bersih
2. Peran Swasta
  • Diperlukan peran serta swasta dalam pengelolaan sampah (pengumpulan/pengangkutan, incinerator, daur ulang, landfill, dll) yang dilakukan dengan professional, transparan danaccountable.
  • Diperlukan perangkat kebijakan dalam pengelolaan sampah oleh swasta seperti kemudahan dalam memenuhi ketentuan dan adanya intensif yang menarik dari pemerintah terhadap swasta yang melakukan bisnis pengolahan sampah.
  • Adanya kompetisi yang sehat dalam memenangkan tender dan kualitas pekerjaan yang sangat baik (tidak ada KKN).
Peningkatan Kapasitas Kebijakan
Kebijakan penanganan sampah diperlukan scenario, jangka waktu dan target yang jelas. Seperti Swedia berencana pengurangan sampah sebesar 70 % pada tahun 2015. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan energi sampah semaksimal mungkin. Berbeda dengan konsep kebijakan persampahan di Indonesia yang tidak memiliki skenario, jangka waktu dan target yang jelas.
Peningkatan kapasitas Kelembagaan
  • Diperlukan adanya pemisahan peran stakeholder antara pembuat kebijakan dan operator.
  • Diperlukan peran Pemerintah (Pusat maupun kota) yang lebih dominan sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator.
  • Kemampuan SDM yang handal dan profesional dalam sistem pengelolaan sampah merupakan modal yang kuat dalam menentukan keberhasilan program kebersihan di swedia, untuk itu diperlukan upaya serius dalam meningkatkan kualitas SDM.
Peningkatan Kapasitas Keuangan
  • Retribusi yang dibebankan kepada masyarakat dibayarkan per tahun dengan nilai yang sesuai dengan jumlah sampah yang dihasilkan
  • Insentif diberikan kepada mereka yang secara signifikan dapat mengurangi jumlah sampah (untuk kompos maupun daur ulang).
  • Pendapatan dari retribusi 100 % dikembalikan untuk biaya pengelolaan sampah melalui kontrak dengan pihak swasta.
Peningkatan Kapasitas Peraturan
Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan pengelolaan sampah harus realistis, sistematis dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penanganan sampah di lapangan baik oleh pihak pengelola maupun masyarakat.

Ternyata Untuk Menyajikan Secangkir Kopi Perlu 140 Liter Air

Berapa jumlah air yang dibutuhkan untuk menyajikan secangkir kopi? Beberapa dari Anda mungkin akan dengan mudah menjawab, "Pastinya satu cangkir."

Tapi, berdasarkan Water Footprint, rata-rata jumlah air yang dibutuhkan untuk menyajikan secangkir kopi adalah 140 liter.


http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2010/09/16/1404488620X310.jpg

Bagaimana bisa? Water Footprint tak hanya menghitung air yang digunakan untuk menyeduh kopi, tetapi juga total air yang dibutuhkan untuk menanam dan memelihara kopi, memanen, dan memrosesnya hingga menjadi biji kopi yang siap digiling, didistribusikan, hingga akhirnya disajikan di meja.

Jumlah tersebut cukup mengagetkan. Namun hal itu bisa menjadi cerminan bahwa pemakaian air dalam bidang pertanian, industri, dan konsumsi masyarakat tak terkirakan. Contoh lain, menyajikan secangkir teh memerlukan 35 liter air dan menyajikan 1 kg nasi memerlukan 3.000 liter air.

Untuk melihat dan mengontrol konsumsi air, pada tanggal 28 Februari 2011 lalu Global Water Footprint Standard merilis catatan terbaru. Catatan yang merupakan standar tersebut dikembangkan oleh Water Footprint Network dengan 139 partner, ilmuwan dari Universitas Twente, Belanda, serta kalangan LSM, perusahaan, dan pembuat kebijakan.

Global Water Footprint Standard memberikan konsistensi dalam mengukur jumlah air yang digunakan dan dampaknya. Pimpinan Water Footprint Network, Jim Leape, mengatakan bahwa standar tersebut dibuat saat perusahaan di semua sektor menyadari adanya ancaman kekurangan air yang bisa berdampak pada bisnisnya.
  
Menurut National Coordinator Freshwater Program WWF Indonesia Tri Agung Rooswiadji, standar tersebut dirancang untuk mengurangi pemborosan dalam konsumsi air. "Jumlah air bersih sudah sangat terbatas. Kalau kita boros, itu akan mengurangi kebutuhan pihak lain juga," ungkapnya.

Menurutnya, pemborosan konsumsi air kini banyak terjadi di kalangan industri komersial. "Industri ini tidak hanya industri manufaktur, tetapi juga yang lain, seperti pertanian dan tekstil. Kalau misalnya membuang limbah cair langsung, itu juga mengurangi jumlah air bersih," katanya.

Setiap komoditas industri menurutnya memiliki kebutuhan air yang berbeda. "Yang terbesar itu misalnya pada kopi, minyak sawit, dan kakao," kata Tri. Sektor lain, misalnya pada bahan makanan pokok, membutuhkan 3.000 liter air untuk memproduksi 1 kg beras dan 900 liter air untuk 1 kg tepung jagung.

Efisiensi dalam pemakaian air ini penting untuk dilakukan, terutama oleh kalangan industri. Ketidakefisienan dalam pemakaian air yang mengakibatkan kekurangan air bisa memicu konflik. "Itu pernah terjadi tahun 2001-2002 di Lombok. Petani berkonflik karena kekurangan air," ujarnya.

Tri mengungkapkan, kalangan industri bisa mulai menerapkan Water Footprint Standard. Dalam standar ini terdapat fasilitas penghitungan jumlah air yang digunakan berupa Water Footprint Calculator sehingga bisa membantu program efisiensi air.

Di sisi lain, ia juga menekankan perlunya kebijakan pemerintah. "Selama ini belum ada kebijakan mengenai efisiensi air," katanya. Kebijakan ini diharapkan bisa memacu pelaku industri untuk menerapkan standar tersebut.

Dengan Global Water Footprint Standard, pelaku industri bisa memantau penggunaan air, terutama menelaah sektor-sektor yang boros air. Dengan demikian, langkah efisiensi penggunaan air pun dimungkinkan dalam mendukung kelestarian sumber daya air.

Bagi individu, Global Water Footprint Standard bisa menjadi acuan untuk mengukur jumlah air yang digunakan dalam makanan, mencuci pakaian, dan barang-barang yang dibeli. Individu bisa beralih ke produk yang membutuhkan sedikit air dan yang proses produksinya memerhatikan kelestarian air.

Efisiensi penggunaan air merupakan salah satu cara untuk melestarikan sumber daya air, selain dengan mencegah pencemaran pada sumber air. Saat ini, kualitas air bersih secara global menunjukkan tren penurunan sehingga membutuhkan langkah radikal untuk melestarikannya.